Pekerjaan menjadi seorang
stuntman jarang sekali peminatnya, selain tuntutan atau syarat menjadi seorang
stuntman itu haruslah orang yang Profesional (Ahli) Selain persyaratan itu juga
menjadi seorang stuntman sangat berbahaya atau resiko yang sangat tinggi.
Pekerjaan yang bertugas
sebagai pemeran pengganti atau kita sebut dengan stuntman itu adalah melakukan
adegan-adegan yang sangat berbahaya. Sehingga pekerjaan ini kerap membayangi dengan
kecelakaan yang vatal.
Meski begitu, para stuntman tersebut kebanyakan
tak dilindungi asuransi. Kemudian, mereka pun mencari akal dengan cara
mendaftar BPJS secara mandiri.
"Belum ter-cover sih, belum ada
yang benar-benar menjamin, teman-teman, mereka mensiasati BPJS atau Jamsostek.
Tapi spesial buat cover mereka sebagai stuntman itu
belum," kata Pendiri Stunt Fighter Community (SFC) Deswyn Pesik
kepada detikFinance, Senin (20/8/2018).
Lanjut dia, data pekerjaan mereka pun tercatat
bukan sebagai stuntman. Biasanya, mereka terdaftar di BPJS sebagai karyawan
hingga wiraswasta.
"Bilangnya begitu (kantoran) rata-rata
bilangnya, kalau didata cuma entertainment atau apalah, mereka tidak sebutin
stuntman. Datanya bukan stuntman, wiraswasta mungkin," ungkapnya.
Dia menuturkan , kondisi saat ini di Indonesia
masih berbeda dengan kondisi di luar negeri. Biasanya, nasib stuntman di luar
negeri telah berada di bawah naungan sebuah organisasi. Terus, organisasi
tersebut mengambil atau memotong pendapatan untuk dijadikan iuran asuransi.
"Iya iuran sendiri itu bicara asuransi
pribadi, bukan profesional. Kalau di luar karena anggota organisasi tersebut
melakukan kebijakan masukin mereka asuransi, mungkin mereka iuran bulanan ke
organisasi, atau mungkin dipotong setiap pekerjaan yang diambil,"
jelasnya.
Ya, pihaknya juga tak menampik ada juga rumah
produksi yang mendaftarkan asuransi mereka. Biasanya, mereka akan daftar
sebagai kru biasa. Selanjutnya , ada juga dari rumah produksi yang turut
membantu menanggung stuntman saat terjadi kecelakaan, tapi yang diberikan tidak
seberapa. Hanya semampunya seperti membantu teman saja.
"Ditanggung, tapi tidak sesuai jadi ya
kecelakaan kebijakan PH saja, mungkin bisa cuma berapa ratus ribu. Kalau saya
dulu salah satu PH, saya tidak sebut, itu buat sinetron klasik yang kalau
dibilang kolosal. Itu ada stuntman cidera. Saya lihat dia lakukan adegan
trampolin, dia jatuh kakinya di luar matras cidera, cuma diganti uang urut aja
Rp 50 ribu," tutupnya.
Membahas Soal
Kualitas, Stuntman di Indonesia jauh Menang Mental
Kualitas pameran pengganti atau stuntman di
Indonesia belum bisa dikatakan baik. Sebab, masih banyak kekurangan dalam hal
pengelolaan manageman rumah produksi Stunment.
Tanpa membandingkan negara, Deswyn mengatakan kualitas
stuntman Indonesia masih di bawah jika dibanding stuntman di luar negeri. Di
luar negeri, kata dia, stuntman dididik oleh sekolah khusus tersendiri.
Kemudian, para stuntman tersebut bersertifikasi
dan diatur dalam sebuah wadah organisasi.
"Kalau kualitas secara overall kita masih
di bawah, karena mereka ada sekolahnya, punya organisasi, mereka ada
sertifikasi. Secara overall kita masih kalah, kita cuma menang mental karena
terbiasa mensiasati adegan," kata dia.
Dia mengatakan, stuntman di dalam negeri
cenderung bergerak bebas. Sebab, ujar dia, belum ada yang mengatur.
"Kita masih bebas, lepas, liar, tidak ada
yang mengontrol, tidak mengikuti sistem," ujarnya.
Bukan hanya itu saja , standar honor yang di
terima untuk para stuntman juga tidak
ada. Sehingga, upah yang mereka terima bisa naik, bisa saja turun tergantung
keadaan saja.
"Honor tidak ada standarisasi naik-turun,
kalau cidera apakah ditanggung. Menurut saya, orang menilai mungkin orang luar
pun, di Indonesia ini belum profesional," kata dia.
Menjadi seorang Stuntman di Indonesia belum bias dijadikan pekerjaan
pokok, jika di bandingkan dalam jumlah bayaran karena jumlah bayaran yang
diterima masih tidak pasti.
Sumber : https://finance.detik.com
Sumber : https://finance.detik.com
0 comments
Post a Comment